9 Link Twibbon Harlah Fatayat NU ke-72 Gratis dan Cara Pakainya

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 11:28 WIB
Ini adalah lumpulan link twibbon Harlah Fatayat NU yang diperingati pada 24 April 2022 (Tangkapan layat twibboinze.com)
Ini adalah lumpulan link twibbon Harlah Fatayat NU yang diperingati pada 24 April 2022 (Tangkapan layat twibboinze.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Simak 9 link twibbon Harlah Fatayat NU ke-72 berikut ini.

Link twibbon Harlah Fatayat NU tersedia di artikel ini dan dapat diakses secara gratis.

Fatayat NU didirikan pada tanggal 24 April 1948 dan pada tahun 2022 ini organisasi pemudi yang berada dibawah naungan Nahdlatul Ulama berulang tahun ke-72.

Semarakan Harlah Fatayat NU ke-72 dengan memasang foto pada link twibbon Harlah Fatayat NU ke-78 yang ada di artikel ini.

Baca Juga: 8 Link Twibbon Harlah GP Ansor Ke 88 Tahun 2022 dengan Desain Menarik

Berikut ini cara memasang foto di link twibbon Harlah Fatayat NU ke-72 2022:

1. Klik link yang tersedia pada artikel ini,
2. Selanjutnya, klik browse image untuk memilih foto yang akan dimasukkan ke dalam twibbon,
3. Atur posisi foto sesuai yang Anda inginkan,
4. Klik unggah gambar,
5. Lalu, klik download twibbon,
6. Twibbon siap diposting pada media sosial Anda

Baca Juga: 9 Link Twibbon Harlah Ansor ke-88 2022 Gratis dan Cara Pakainya

Dibawah ini daftar 9 link twibbon Harlah Fatayat NU ke-72 2022 yang dapat diunduh secara gratis:

1. Link Twibbon Harlah Fatayat NU

2. Link Twibbon Harlah Fatayat NU

3. Link Twibbon Harlah Fatayat NU

4. Link Twibbon Harlah Fatayat NU

Baca Juga: Viral Kiai Tampar Anggota Banser: Kiainya Gak Dijaga, Gereja yang Dijaga, Bener Kan Saya Ngomong?

5. Link Twibbon Harlah Fatayat NU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X