Demo 11 April 2022: Massa Tuntut DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat, Tolak Presiden 3 Periode

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 19:37 WIB
Ilustrasi, Aksi Mahasiswa 11 April (PortalSulut.Pikiran-Rakyat)
Ilustrasi, Aksi Mahasiswa 11 April (PortalSulut.Pikiran-Rakyat)

JAKARTA, Klikaktual.com - Massa aksi demo dari BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) hari ini, 11 April 2022 berdatangan di gedung DPR untuk menyuarakan aksi mereka.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, massa aksi demo 11 April 2022 tiba di kantor DPR sekitar pukul 13.40 WIB. Massa tersebut bergerak dari Gedung TVRI.

Saat tiba di gedung DPR massa aksi demo meneriakkan yel-yel perjuangan. Di antara mereka juga ada yang mengibarkan bendera almamater masing-masing.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa di Lokasi Demo 

Mereka membentuk barikade kemudian bergerak mendekati pintu gerbang Gedung DPR.

Kaharuddin, Koordinator Aliansi BEM SI mengatakan bahwa massa akan memperingatkan DPR perihal masalah yang sekarang dihadapi bangsa ini, salah satunya adalah wacana penundaan pemilu 2024 mendatang.

"Isu penundaan pemilu bukan lagi menjadi hal yang asing terdengar di telinga kita, isu penundaan pemilu telah menjadi perbincangan di kalangan politik hingga masyarakat sekitar," jelas Kaharuddin.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Kota Cirebon Diwarnai Saling Dorong dengan Petugas dan Lempar Botol

"Untuk menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai," lanjutnya

Dilansir dari pikiran rakyat, berikut adalah 4 tuntutan besar mahasiswa dalam aksi di Gedung DPR hari ini.

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.

Baca Juga: Kedubes Amerika Kunjungi Keraton Kasepuhan, Bahas Pertukaran Informasi Kebudayaan Kota Cirebon

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabatan 3 periode.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X