JAKARTA, Klikaktual.com - Bareskrim Polri terus mengusut tuntas kasus penipuan investasi bodong robot trading.
Selain Binomo, Bareskrim Polri juga mengusut kasus penipuan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Bareskrim Polri memperkirakan, kerugian korban mencapai Rp480 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan data itu tercatat dari ratusan korban yang mengadu ke kepolisian selama proses penegakan hukum berjalan.
Baca Juga: Via Hotline, 360 Korban Robot Trading Ngadu ke Polri
Hingga saat ini tercatat ada 550 korban yang mengadukan aplikasi robot trading Fahrenheit ini.
Whisnu menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 35 orang terkait kasus penipuan robot trading Fahrenheit ini.
Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya merupakan korban penipuan dengan total kerugian sebesar Rp88 miliar.
Baca Juga: Lirik Lagu Everyone at This Party dari Camila Cabello
Dari kasus ini petugas sudah menetapkan HS sebagai tersangka. Aplikasi Fahrenheit beroperasi dengan mengaku sudah mengantongi izin resmi pemerintah. Namun setelah diselidiki, Fahrenheit ternyata ilegal. ***