Via Hotline, 360 Korban Robot Trading Ngadu ke Polri

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 13:38 WIB
Ilustrasi trading: Rugi 7 Miliar, 15 Korban Investasi Robot Trading Platform DNA Pro Lapor Polisi. (Unsplash/Austin Distel)
Ilustrasi trading: Rugi 7 Miliar, 15 Korban Investasi Robot Trading Platform DNA Pro Lapor Polisi. (Unsplash/Austin Distel)

JAKARTA, Klikaktual.com - Sebanyak 360 korban penipuan robot trading mengadu ke Polri.

Pengaduan itu disampaikan melalui layanan hotline yang disiapkan Bareskrim Polri.

Layanan hotline itu disediakan sebagai upaya Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan investasi bodong.

Mengingat belakangan investasi trading menggunakan aplikasi cukup marak di masyarakat.

"Sampai saat ini yang chat 360 chat dengan pelaporan sebanyak 101 pelaporan.Kami masih buka desk tersebut, para korban kami yakin korban masih banyak di luar," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Lirik Lagu Everyone at This Party dari Camila Cabello

Whisnu menyebutkan, Polri dengan sangat terbuka menerima laporan dari warga mengenai kasus penipuan investasi bodong.

Laporan atau pengaduan bisa dilakukan melalui desk, laporan polisi atau hotline ke nomor 081213226296.

Whisnu menegaskan pihaknya akan terus menangkap para terduga pelaku kejahatan robot trading. Penangkapan, penahanan hingga penyitaan aset akan dilakukan.

Untuk diketahui Bareskrim Polri telah meringkus pelaku dalam kasus trading Binomo sebanyak empat orang, salah satunya crazy rich asal Medan, Indra Kenz dan juga rekannya Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Wiki Mandara Nurhalim.

Baca Juga: Lirik Lagu Lola dari Camila Cabello

Ditambah lagi robot trading Fahrenheit, polisi sudah menangkap terduga pelaku atas nama Henry Susanto. Ia merupakan Direktur Utama (Dirut) dari Fahrenheit.

Dan di robot trading DNA Pro, polisi menangkap lima orang atas nama inisial FR, RK, RS, RU dan YS. Sampai saat ini Penyidik Bareskrim Polri terus memburu tujuh terduga pelaku lainnya yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Selain itu Bareskrim Polri juga sudah mengamankan Doni Salmanan atas kasus penipuan investasi mengguakan aplikasi Quotex. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X