Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 13:46 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka mulai Kamis 17 Maret 2022 (Tangkap layar laman prakerja.go.id)
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka mulai Kamis 17 Maret 2022 (Tangkap layar laman prakerja.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Simak informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 24.

Kartu Prakerja Gelombang 24 akan dibuka pada bulan ini.

Kartu Prakerja Gelombang 24 akan secara resmi dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022 besok.

Berikut ini pernyataan Airlangga Hartarto tentang pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 24 dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam jam 10.30," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM.

Baca Juga: Lirik Lagu Terlalu Sayang dari Shanna Shannon

Jika diterima sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, penerima akan mendapat pelatihan online yang akan menunjang skill.

Selain itu, ada bantuan insentif sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan, dengan rincian Rp 600 ribu perbulan.

Mengenai kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang Gelombang 24, Airlangga menyebutkan bahwa kuota yang tersedia adalah sebanyak 300 ribu penerima.

"Terkait kartu prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (penerima)," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Quotes dan Ucapan Selamat Memperingati Hari Perawat Nasional 17 Maret 2022

Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat yang memenuhi syarat agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 24 nanti.

Sembari menunggu dibukanya Gelombang 24 Kartu Prakerja, simak syarat lengkap dan cara mendaftarnya.

Syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 24

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X