Menurut Selly, memang ada kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang mungkin bisa diantisipasi melalui APBD kabupaten/kota dan provinsi.
Apakah akan dibuat dalam bentuk sembako, tetapi program yang sudah dibuat oleh kementerian dalam hal ini tidak bisa dibuat berdasarkan kondisi tertentu di suatu daerah.
Jadi harus berbentuk general. Tentu saja kondisi Cirebon tidak bisa dijadikan untuk kondisi di seluruh Indonesia.
Kalau di Cirebon dianggap masih membutuhkan sembako dan dirasakan efektif, pemerintah Cirebon bisa dianggarkan dari APBD Cirebon, itu menurut saya,” pungkasnya.***