11. Diperbolehkan sudah menikah bagi yang berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi. Bagi wanita sanggup tidak hamil saat pendidikan pertama dan tidak saat dalam masa menyusui, dan melampirkan izin suami atau istri
Baca Juga: Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Pertama di Tanggal Cantik, Caesar atau Normal?
12. Membawa fotocooy sertifikat akreditasi program studi dari Ban PT
13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat surat pernyataan diberhentikan secara hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma
Baca Juga: 26 Titik Lokasi di Surabaya Diguyur Hujan Es, Warga Cemas
15. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah
16. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 melampirkan surat sertifikat vaksin saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi
Demikianlah informasi tentang pembukaan pendaftaran Perwira Prajurit Karier Khusus Nakes di lingkungan TNI AD.***