BANDUNG, Klikaktual.com - Ormas GMBI menjadi sorotan masyarakat setelah aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Barat berujung anarkis.
Aksi unjuk rasa yang digelar Kamis, 27 Januari 2022 itu berujung ricuh hingga perusakan fasilitas umum dan kepolisian.
Ratusan anggota Ormas GMBI pun ditangkap untuk dimintai keterangan.
Bahkan petugas kepolisian juga sudah menetapkan beberapa anggota GMBI sebagai tersangka.
Baca Juga: Info Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung, 4 Februari 2022 Serta Link Pendaftaran
Menanggapi aksi anarkis yang dilakukan oknum GMBI, DPP LSM GMBI memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Permintaan maaf dan klarifikasi itu disampaikan di Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin 31 Januari malam.
"Jadi kegiatan Ketum GMBI sejak Senin 24 Januari 2022 sangatlah padat. Semisal dari perusahaan dan keluarga, lalu pada hari Rabu 26 Januari Ketum GMBI lalu ke Jakarta menemui kolega bisnis di Kelapa Gading," kata Jubir DPP LSM GMBI Fidelis Giawa di lokasi.
Pada saat kejadian yakni 27 Januari, Ketum GMBI sedang ada pekerjaan di Tangerang Selatan. Namun setelah mendapatkan informasi mengenai adanya kerusuhan, yang bersnagnkutan langsung kembali ke Bandung.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Hanya Demi Uang Rp800 Ribu, Luna Maya : Mungkin Gue Kurang Sedekah
Pada Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WIB, hotel yang ditempati Ketum GMBI beserta beberapa rekan-rekan lain didatangi oleh perwakilan dari kepolisian.
Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, Ketua Umum didampingi beberapa tim dari GMBI kembali ke Bandung untuk menghadap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana.
"Ketua Umum DPP LSM GMBI sangat menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan anggota GMBI dan berjanji akan mengevaluasi, melakukan investigasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat," katanya.
Baca Juga: Manager Ungkap Kerinduan Tukul Arwana Tampil di Layar Kaca