Di satu sisi, Irfan memastikan bahwa keberadaan snack itu tidak memiliki maksud tertentu.
Namun apapun itu, peristiwa ini terlanjur membuat sinis masyarakat. Karena, BUMN yang harusnya memiliki marwah, dijadikan sasaran kepentingan pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, nama Kaesang Pengarep dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jadwal Final India Open Dimulai Pukul 14.30 WIB, Ada The Daddies
Ubedilah mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Serta berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Untuk itu kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan biar menjadi terang duduk persoalannya,” ujar Ubedilah dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Ubed menerangkan, adanya dugaan KKN relasi bisnis putra presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan.
Selain itu, Ubed mengatakan, adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyertaan modal untuk perusahaan milik Gibran dan Kaesang Pengarep yang mencapai miliaran rupiah. ***