Ferdinand Mengaku Mualaf, Mustofa: Bohong, dalam Bionya Tertulis Tak Beragama

photo author
- Sabtu, 8 Januari 2022 | 16:23 WIB
Mustofa Nahrawardaya dan Ferdinand Hutahaean (Mustofa Nahrawardaya dan Ferdinand Hutahaean)
Mustofa Nahrawardaya dan Ferdinand Hutahaean (Mustofa Nahrawardaya dan Ferdinand Hutahaean)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pengakuan Ferdinand Hutahaean bahwa dirinya sudah mualaf dan memeluk Islam diragukan sejumlah pihak.

Aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya mengatakan, pengakuan Ferdinand Hutahaean bahwa dia menjadi mualaf adalah bohong.

Apalagi, pengakuan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai mualaf, setelah tersandung kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Sejak Melatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Belajar Islam, Ini Alasannya

Tweet atau tulisan kontroversial 'Allahmu Lemah', mengundang kemarahan masyarakat terhadap pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean.

Mustofa Nahrawardaya melanjutkan, dirinya sama sekali tidak percaya dengan pengakuan mualaf Ferdinand Hutahaean.

Bukti dari kebohongan itu, lanjutnya, karena dalam bio di Twitter @FerdinandHaen3, Ferdinand Hutahaean, menuliskan 'Tak Beragama tapi Ber Tuhan.'

"Bohong. Dalam bio-nya (sebelum diganti), dia nulis "TAK BERAGAMA"," tulis Mustofa dari Twitter @TofaTofa_id.

Baca Juga: Tes Urine Naufal Samudra Negatif, Polisi: Dia Sudah Pesan Narkoba ke Bandar, tapi Tak Diambil

Seperti diketahui, tagar tangkap Ferdinand menggema di tweeter setelah Ferdinand Hutahaean memposting tulisan:

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya".

Gegara tweet tersebut, Ferdinand Hutahean dituding sedang menistakan Tuhan bagi pemeluk agama Islam.

Ferdinand Hutahaean membuat status yang dinilai menghina umat Islam pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Bulgasal Episode 7: Kim Woo Seok dan Gong Seung Yeon Bertengkar Soal Pekerjaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X