KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Walikota Bekasi Rahmat Effendi

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:01 WIB
Rahmat Effendi (Instagram.com/@rahmat.effendi.dr)
Rahmat Effendi (Instagram.com/@rahmat.effendi.dr)

JAKARTA, Klikaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan 14 orang dalam OTT (operasi tangkap tangan) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menerangkan dalam operasi tangkap tangan Rahmat Effendi ini awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun, dalam pengembangan bertambah dua orang.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikutip Klikaktual.com dari PMJ News pada 6 Januari 2022.

Baca Juga: Awkarin Buka Perilaku Gaga Muhammad saat Pacaran : Tak Pernah Keluarkan Uang hingga.....

Ali mengatakan dua pihak yang baru diamankan pada hari ini, merupakan pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN).

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci identitas kedua orang tersebut.

"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," tegasnya.

Baca Juga: Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar Lengkap 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI

Ali menambahkan, selain mengamankan dua orang pihak swasta dan ASN ini, KPK juga menyita uang ratusan juta.

Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin.

Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Rahmat Effendi namanya sempat viral saat kontroversi dan kehebohan pengalokasian di APBD II Kota Bekasi berkaitan dengan karangan bunga.

Baca Juga: Sudah Diterima Jokowi, Ini Daftar Lengkap 14 Calon Anggota KPU dan 10 Calon Anggota Bawaslu RI

APBD II Kota Bekasi tahun 2022, mengalokasikan anggaran senilai Rp1,1 miliar. Tertulis untuk anggaran karangan bunga dari Pemkot Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X