Terbongkar! Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK Ternyata Juragan Tanah

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 20:16 WIB
Ilustrasi.KPK melakukan OTT KPK, Walikota Bekasi Rahmat Effendi ikut disebut (Foto: istimewa)
Ilustrasi.KPK melakukan OTT KPK, Walikota Bekasi Rahmat Effendi ikut disebut (Foto: istimewa)

BEKASI, Klikaktual.com - Rahmat Effendi menjabat sebagai walikota Bekasi sejak Mei 2012. Sosoknya terbilang sebagai walikota berprestasi.

Meski sarat prestasi dan penghargaan, namun Walikota Bekasi Rahmat Effendi justru tersandung kasus korupsi.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu siang (5/1/2022).

Baca Juga: Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Sarat Prestasi, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia membenarkan adanya penangkapan OTT yang menyasar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

JURAGAN TANAH

Sejak menjabat sebagai Walikota Bekasi sejak Mei 2012, Rahmat Effendi memiliki harta Rp6,3 miliar atau tepatnya Rp6.383.717.647.

Dari jumlah harta kekayaannya, ternyata mayoritas adalah tanah. Bisa dibilang, Rahmat Effendi sebagai juragan tanah. Buktinya, dia memiliki tidak kurang dari 39 bidang tanah.

Itu terbongkar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan Rahmat pada 18 Februari 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Kini Tersandung Kasus Korupsi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Rabu (5/1/2022), Rahmat mengaku memiliki lima bidang tanah di Kabupaten Subang dan 34 bidang tanah di Kota/Kabupaten Bekasi.

Puluhan bidang tanah milik Rahmat Effendi itu memiliki luas dan nilai bervariasi. Namun anehnya, dari 39 bidang tanah itu, Rahmat tak mencantumkan adanya bangunan di atas tanah-tanah tersebut.

Rahmat Effendi mengklaim seluruh bidang tanah miliknya memiliki nilai sekitar Rp6.346.002.000.

Baca Juga: Bersama Pengusaha, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X