Hari Ini Sidang Tuntutan Gaga Muhammad, Berharap Dihukum Berat

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 13:16 WIB
Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).  (Suara.com/Alfian Winanto)
Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). (Suara.com/Alfian Winanto)

JAKARTA, Klikaktual.com - Hari ini, selebgram Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan sang kekasih, Laura Anna lumpuh.

Sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan agenda pembacaan tuntutan kepada Gaga Muhammad itu, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Iya sidang (tuntutan) hari ini," jelas kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Inflasi Desember 2021 Tertinggi selama Dua Tahun, Ini Biang Keroknya

Fahmi menegaskan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya Gaga Muhammad untuk menghadapi sidang tuntutan tersebut.

"Santai saja, sudah diserahin ke saya semua urusannya," ucap Fachmi.

Sebelumnya, sejumlah fakta di persidangan telah terungkap. Fahmi menganggap apa yang dialami Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna merupakan kecelakaan murni.

Baca Juga: Profil dan Biodata Habib Bahar bin Smith, Dikenal Kritis Terhadap Pemerintah, Ditahan karena Ujaran Kebencian

Fahmi menegaskan, tidak ada satu orang pun yang mengharapkan kecelakaan terjadi menimpanya. Oleh karena itu, dia berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan tuntutan sebagaimana fakta di persidangan.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca Juga: Adik Menikah Lebih Dulu, Ayu Ting Ting Beri Wejangan

Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis dan dihukum lebih berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X