Seperti Sudah Merasa akan Ditahan, Ini Kata-kata Habib Bahar bin Smith sebelum Masuk Mapolda Jawa Barat

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 11:47 WIB
Habib Bahar bin Smith ditahan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Dok Screenshot.
Habib Bahar bin Smith ditahan terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Dok Screenshot.

PENYIDIK Polda Jawa Barat menjadikan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka sekaligus ditahan. Habib Bahar bin Smith ditahan sejak Senin malam 3 Januari 2022.

Habib Bahar bin Smith sendiri mendatangi Polda Jawa Barat sejak Senin siang 3 Januari 2022. Kemudian pada malam harinya Habib Bahar bin Smith tak keluar lagi.

Ternyata Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan. Ia menjadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks

Baca Juga: Mantan Istri Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Bambang Pamungkas : Tak Pernah Beri Nafkah hingga....

Habib Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara sampai lima tahun. Pasal berlapis untuk Habib Bahar bin Smith antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP. 

Selanjutnya Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. 

Sementara itu, dari wawancara kepada wartawan pada Senin siang 3 Januari 2022 atau sesaat sebelum masuk ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, Habib Bahar bin Smith menyinggung soal demokrasi dan keadilan.

Baca Juga: 5 Bansos Ini Kembali Dianggarkan di Tahun 2022, Apa Saja?

"Andaikan, jikalau nanti saya ditahan, maka sedikit saya sampaikan bahwasnya ini berarti keadilan dan demokrasi sudah mati di negara kesatuan republik Indonesia," terang Habib Bahar bin Smith.

"Sebab kenapa, saya dilaporkan secepat kilat. Sedangkan masih banyak para penista-penista Allah, penista-penista agama dilaporkan, tapi tidak diproses samasekali," sambung Habib Bahar.

"Jadi ingin saya sampaikan, jikalau nanti, andaikan, jikalau, saya masuk diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya telah ditahan, berati saya telah dipenjara," ucap Habib Bahar bin Smith.

Baca Juga: Lirik Lagu WA DA DA - Kep1er dan Terjemahan Lengkapnya

"Maka wahai rakyat, wahai bangsa, wahai Indonesiaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, para kiai, bukalah mata kalian," kata Habib Bahar bin Smith.

"Teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran. Unyuk menyampaikan keadilan. Jangan pernah tunduk pada kezaliman darimana pun datangnya kezaliman," tegas Habib Bahar bin Smith.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X