Waduh, Satu Pasien Omicron Lolos Karantina, Begini Kronologinya

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 11:43 WIB
Ilustrasi Omicron (istimewa)
Ilustrasi Omicron (istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com - Satu pasien Covid-19 varian Omciron diketahui lolos dari karantina Wisma Atlet. Ini setelah ia mengajukan dispensasi.

Pasien Covid-19 varian Omicron yang lolos dari karantina Wisma Atlet ini adalah seorang pelaku perjalanan luar negeri.

Menyikapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku akan memperketat aturan karantina.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan dan Terancam 8 Tahun Penjara, Sang Istri: Pak Jokowi Tolong Tegakkan Hukum

"Alhamdulillah, pasien virus Covid-19 varian Omicron sudah negatif. Tapi ini akan menjadi pelajaran, kami akan ubah aturannya. Kalau misalnya tes pertama positif, tes kedua negatif maka harus tes ketiga," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Lolosnya pasien Omicron ini terjadi karena ada perbedaan hasil tes pertama dan kedua.

Diketahui pelaku perjalanan ini baru tiba di Indonesia setelah berlibur dari Inggris.

Saat menjalani tes pertama, yang bersangkutan positif Covid-19. Kemudian ia meminta tes pembanding dan diizinkan.

Baca Juga: RANS Cilegon Dipastikan Promosi ke Liga 1 Setelah Kalahkan PSIM Yogyakarta, Raffi Ahmad : Terimakasih Ya Allah

Nah, hasil tes kedua menyebutkan jika orang tersebut negatif Covid-19.

Karena hasil tes negatif, ia meminta diskresi ke Dinkes DKI Jakarta untuk melakukan karantina mandiri di rumah.

Hal itu, kata Budi memang diizinkan. Rumahnya pun memang bisa digunakan sebagai tempat isolasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Desember 2021 : Elsa Rela Tinggalkan Keisya dan Kabur dengan Iqbal, Ricky Marah Besar

Lima hari setelahnya, hasil positif Covid-19 diketahui merupakan positif Omicron. Kemudian pemerintah melakukan tracing. Termasuk pada keluarganya.

Pemerintah pun melakukan tes ulang. "Hasilnya, mereka semua sudah dinyatakan negatif Covid-19," pungkas Budi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X