Gus Yahya Ketua Umum PBNU, Ini Jumlah Suara yang Dikantongi dan Berhasil Kalahkan Kiai Said

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 11:23 WIB
Gus Yahya (nuonline)
Gus Yahya (nuonline)

YAHYA Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum PBNU. Gus Yahya akan menjabat untuk periode 2021-2026.

Terpilihnya Gus Yahya bisa dikatakan melewati proses yang panjang. Yakni rapat pleno panjang yang digelar sejak Kamis malam 23 Desember 2021 di Gedung Serbaguna Universitas Lampung. 

Rapat berjalan alot, bahkan berlangsung hingga Jumat pagi 24 Desember 2021. Pada pemungtan suara pertama yang berlangsung pukul 02.00 WIB, Gus Yahya sudah unggul atas calon berstatus petahana KH Said Aqil Siradj.

Baca Juga: Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak Pengadilan TUN, Demokrat: Kado Tegaknya Demokrasi Indonesia

Gus Yahya berhasil mengantongi 327 suara dan KH Said Aqil Siradj mendapatkan 203 suara. 

Artinya, baik Gus Yahya maupun KH Said Aqil Siradj menjadi calon dengan dukungan suara lebih dari 99 suara. 

Akhirnya mereka pun menjadi dua calon yang memenuhi syarat maju ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Proses Habib Bahar dan Eggi Sudjana, Ada Bukti Rekam Jejak Digital

Dan, pada akhirnya Gus Yahya yang menjadi pemenangnya. Gus Yahya mengantongi 337 suara.

Suara yang dikantongi Gus Yahya unggul dari calon petahana KH Said Aqil Siradj yang hanya mendapatkan 210 suara. Adapun satu suara tidak sah.

Kini, Gus Yahya resmi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya akan memimpin untuk periode 2021-2026. 

Gus Yahya memimpin lewat Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 yang digelar di Lampung 23-24 Desember 2021. ***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X