Polisi Pastikan Proses Habib Bahar dan Eggi Sudjana, Ada Bukti Rekam Jejak Digital

photo author
- Kamis, 23 Desember 2021 | 18:46 WIB
Habib Bahar bin Smith/Istimewa.
Habib Bahar bin Smith/Istimewa.

JAKARTA, Klikaktual.com- Kepolisian Polda Metro Jaya memastikan tetap akan memproses laporan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Update terbaru dari kepolisian, rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Kepastian kelanjutan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Buka Muktamar NU, Jokowi: Terima Kasih Telah Menenangkan Umat Dalam Masa Pandemi Covid-19

Endra Zulpan mengatakan penyidik masih menyelidiki dan mempelajari laporan tersebut. Ia menegaskan kasus ini akan terus berlanjut mengingat terdapat sejumlah bukti yang dilampirkan pelapor.

"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait visualisasi ataupun rekam jejak digital terkait dengan laporan tersebut," beber Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News.

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sujana telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat 17 Desember 2021 atas kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA. "Ya, ada laporannya," kata Endra Zulpan.

Baca Juga: Tak Ada Aturan Gol Tandang, Ini Tiga Syarat bagi Timnas Indonesia untuk Lolos Final Piala AFF

Dalam surat yang beredar, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Perkara ini kemudian direkomendasikan untuk ditindaklanjuti penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X