SEMARANG, Klikaktual.com - Jagat hiburan tanah air kembali geger. Itu setelah aparat Ditreskrimum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang selebgram berinisial TE.
Lalu seperti apa profil dan sosok TE yang menghebohkan publik dengan kasus prostitusi itu?
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap identitas TE. Namun TE dikenal sebagai artis dan selebgram tanah air.
Baca Juga: 17 Ucapan Selamat Hari Ibu, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Bukan hanya itu, selebgram TE berparas cantik ini merupakan penyanyi dangdut.
Selebgram TE juga pernah menghiasi cover majalah dewasa karena menjadi salah seorang modelnya.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, artis dan selebgram TE digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: Kapten Singapura Tak Bisa Main Lawan Indonesia, Shin Tae Yong: Kami sudah Intip Kekuatan Mereka
Ketika digerebek, TE tengah melakukan adegan ranjang dengan seorang pria hidung belang, yang merupakan pemesan jasanya.
Pada saat penggerebekan, selain TE, kepolisian juga mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Brasil, berinisial FBD, di kamar yang berbeda di hotel tersebut.
Dua perempuan itu dipekerjakan seorang pria asal Bekasi, JB, yang bertindak sebagai muncikari. Kedua perempuan ini dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif masing-masing Rp25 juta.
Baca Juga: Di-Lockdown, Menko Luhut Pastikan Varian Omicron Hanya Ada di Wisma Atlet
Hingga saat ini, baik TE maupun perempuan asal Brasil, FBD, ditetapkan sebagai korban atas kasus prostitusi tersebut. Sementara, polisi telah menetapkan JB, muncikari prostitusi artis dan selebgram ini sebagai tersangka.
JB yang diketahui sebagai pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 26 Juni 1978 itu, dijerat Pasal 2 UU No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.