Baca Juga: Daftar Artis K-POP yang Comeback dan Debut Bulan Desember 2021, Catat Tanggalnya!
Hasil Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini sendiri berisi tentang undang-undang yang memastikan semua penyandang disabilitas dapat menikmati semua hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental.
Berdasarkan data pihak Internasional Labor Organizational (ILO), pada tahun 2010 terdapat 11.580.117 penyandang disabilitas di Indonesia. Dari data tersebut, hanya 10-25% penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan dapat membiayai hidupnya secara mandiri.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi hak-hak disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dengan mengakui hak penyandang disabilitas untuk bekerja atas dasar "Kesetaraan" dengan yang lainnya.***
Artikel Terkait
Kumpulan Ucapan Hari Disabilitas Internasional Cocok untuk Dibagikan di Medsos
10 Link Twibbon Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2021
12 Ucapan Hari Disabilitas Internasional 2021 Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
14 Link Twibbon Hari Disabilitas Internasional 2021, Cocok untuk Dipasang di Media Sosial
12 Kata-kata Bijak Hari Disabilitas Internasional 2021 untuk Caption Instagram, Facebook, dan WhatsApp