Sejarah Hari Disabilitas Internasional Diperingati Setiap 3 Desember

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 17:04 WIB
Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2021 (kemensos. go.id)
Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2021 (kemensos. go.id)

Baca Juga: Daftar Artis K-POP yang Comeback dan Debut Bulan Desember 2021, Catat Tanggalnya!

Hasil Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini sendiri berisi tentang undang-undang yang memastikan semua penyandang disabilitas dapat menikmati semua hak dasar manusia dan kebebasan yang fundamental.

Berdasarkan data pihak Internasional Labor Organizational (ILO), pada tahun 2010 terdapat 11.580.117 penyandang disabilitas di Indonesia. Dari data tersebut, hanya 10-25% penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan dapat membiayai hidupnya secara mandiri.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi hak-hak disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dengan mengakui hak penyandang disabilitas untuk bekerja atas dasar "Kesetaraan" dengan yang lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X