Kapolda Jabar Tegaskan Pengurus Ponpes Az Zikra Bogor Menolak Jadi Lokasi Reuni 212

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 19:20 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana meninjau langsung wilayah terdampak bencana banjir bandang di Desa Cinta Kecamatan Karang tengah Kabupaten Garut, Minggu 28 November 2021.  (Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana meninjau langsung wilayah terdampak bencana banjir bandang di Desa Cinta Kecamatan Karang tengah Kabupaten Garut, Minggu 28 November 2021. (Humas Polda Jabar)

CIREBON, Klikaktual.com – Acara Reuni 212 rencananya akan digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.

"Selepas memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya, Rabu (1/12).

Baca Juga: BWF World Tour Finals : Bermain Tiga Game, Praveen Jordan dan Melati Daeva Gagal Raih Kemenangan

Namun, kabar mengejutkan tiba-tiba datang dari Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Suntana. Berdasarkan keterangan Suntana bahwa pelaksanaan Reuni 212 yang semula direncanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zikra, Bogor, Jawa Barat, namun ditiadakan.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan, pihaknya sudah menerima permintaan izin dari panitia untuk menggelar acara reuni di lokasi tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Kapolda, Ponpes Az Zikra menolak tempatnya untuk menjadi tuan rumah Reuni 212.

“Baru saja saya mendapatkan surat dan informasi dari teman bahwa Pesantren Az Zikra juga menolak tempatnya digunakan berkumpul sebagai tempat berkumpulnya orang-orang untuk kegiatan tersebut,” kata Kapolda kepada wartawan yang dilansir dari berbagai sumber, saat ditemui usai mengikuti HUT Polairud Polda Jabar, Rabu (1/12).

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Masuk Penjara, Sempat Bilang Ada yang Tak Beres, Biar Masyarakat yang Menilai

“Kita tegaskan, tidak ada kegiatan itu di Az Zikra. Namun, kami tetap mengantisipasi, menjaga kegiatan masyarakat apapun,” tandasnya.

Menurut Kapolda juga, jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka akan sulit. Pasalnya, pihak yang memiliki tempat juga tidak memberikan izinnya.

“Orang yang punya rumah kan nggak ngasih izin, kok maksa. Masuk rumah enggak
izin. Yang punya kan tidak ngasih izin," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X