CIREBON, Klikaktual.com- Rencana reuni 212 menjadi ramai di ruang publik. Semula direncanakan di Monas, tapi tak diizinkan.
Kemudian rencananya dipindahkan ke Masjid Pondok Pesantren Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor. Tapi, lagi-lagi kemungkinan batal digelar di Az Zikra.
Hal itu seperti disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana. Dia mengatakan bahwa panitia sudah mengajukan izin, tapi Polda Jawa Barat mendapat informasi bahwa pihak Ponpes Az Zikra menolak dijadikan tempat reuni 212.
Baca Juga: Sudah Siap Umrah? Catat, Pengguna 4 Vaksin Jenis Ini Tak Perlu Karantina Lagi
"Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni 212 di Az Zikra Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi bahwa Pesantren Az Zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," ujar Suntana kepada wartawan di Markas Ditpolairud Poda Jabar di Cirebon, Rabu (1/12/2021).
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pihaknya masih menelusuri kabar soal rencana reuni 212 di Az Zikra. Hingga kini Polri tidak memberikan izin kerumunan dalam bentuk apapun.
"Tentunya kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu Polres melihat kegiatan apa yang dilakukan, kegiatan yang dilakukan itu tempatnya di mana, tentu akan dipelajari dulu," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad, Nama Anak Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Penuh Makna dan Doa
"Setelah dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan. Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu," sambung Ahmad Ramadhan.