Mulai 1 Desember Indonesia Bisa Kirim Jamaah Umrah, Ini Penjelasan Lengkap Menteri Agama

photo author
- Selasa, 30 November 2021 | 12:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Istimewa.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Istimewa.

JAKARTA, Klikaktual.com- Kabar baik bagi jamaah umrah asal Indonesia. Mulai 1 Desember 2021, pintu masuk Arab Saudi sudah dibuka. Dengan demikian, sudah bisa ada perjalanan umrah.

Hal ini dikatakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/11).

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Arab Saudi sudah mencabut larangan penerbangan dari enam negara. Salah satunya Indonesia terhitung mulai besok Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Hasil Drawing BWF Tour Final : Praveen Jordan dan Melati Daeva Satu Grup dengan Unggulan Thailand

"Sebagaimana kita tahu telah mengumumkan pada hari Kamis 25 November 2021 bahwa terhitung 1 Desember 2021 atau besok pagi memberikan izin penerbangan langsung kepada enam negara. Yaitu Indonesia Pakistan, Vietnam, Brazil, Mesir dan India," tutur Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari PMJ News.

Dengan dicabutnya larangan penerbangan tersebut, berarti Indonesia telah dapat mengirim jamaah umrah ke Arab Saudi.

"Hal ini menunjukkan bahwa suspend Arab Saudi terhadap Indonesia telah dicabut. Warga Indonesia telah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa melalui negara ketiga,” jelas Yaqut Cholil Qoumas. 

Baca Juga: Daftar Nama Anak Perempuan Bernuansa Islami yang Lahir di Bulan Desember

“Dengan pembukaan suspend tersebut maka otomatis penyelengaraan ibadah umroh juga dibuka," tambah Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas melanjutkan, pembukaan pintu oleh Arab Saudi bagi penerbangan dari Indonesia adalah hasil lobi-lobi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Dalam lawatannya ke Arab Saudi memenuhi undangan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas sekaligus bertemu dengan menteri urusan haji dan umrah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X