JAKARTA, Klikaktual.com- Penyidik Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait kasus mafia tanah terhadap keluarga artis Nirina Zubir.
Dalam jumpa pers tersebut, untuk kali pertama Nirina Zubir bertemu dengan pelaku yang salah satunya merupakan mantan ART (asisten rumah tangga) di keluarganya.
Pemain film dan presenter itu pun tak tahan menahan air matanya saat melihat langsung Riri, mantan ART ibunya yang sudah melakukan penggelapan uang Rp17 miliar dari pengurusan surat-surat tanah dan rumah almarhumah ibunda tercintanya.
Baca Juga: Naysila Mirdad Mualaf Ikuti Agama Calon Suami? Ini Sosok Pengusaha Tajir Roestiandi Tsamanov
"Ini adalah pertemuan pertama saya, setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)," dikutip dari PMJ News.
"Khususnya kepada Saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," lanjut Nirina Zubir.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu dia dan tidak ada sedikit pun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja. Menatap mata saya dengan sebegitunya. Even saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," sambung Nirina Zubir.
Baca Juga: Gala Terus Panggil Papa Mama, Tenang Setelah Lihat Foto Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Nirina terus menangis dan sedih atas perbuatan yang dilakukan Riri terhadap keluarganya. Tak lupa, ia berterimakasih sekali kepada jajaran kepolisian.
"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga, saya sudah sedikit tenang karena sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ucap Nirina Zubir.
"Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Harda," ucap Nirina Zubir.
Dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir, pelaku utamanya ART Riri Khasmita dan suaminya Endrianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya juga ikut menjadi tersangka.
Polisi menetapkan Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, sebagai tersangka kasus mafia tanah senilai Rp17 miliar. Riri Khasmita dkk dijerat pasal penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga pencucian uang. ***