16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 15 November 2021 : Pilih Persahabatan atau Cinta?
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember : Hari Raya Natal
Itulah daftar hari libur nasional 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kim Yohan WEi Positif Covid-19, Penayangan Drama School 2021 Ditunda
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.
Dia juga menjelaskan, penetapan hari libur nasional 2022 dan cuti bersama bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan rencana program-program kerja.***