Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Begini Cara Mencairkan Insentif Prakerja Gelombang 22

photo author
- Rabu, 10 November 2021 | 15:24 WIB
Ilustrasi Insentif Prakerja (Unsplash/Mufid Majnun)
Ilustrasi Insentif Prakerja (Unsplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah telah mengumumkan peserta yang lolos Prakerja Gelombang 22.

Pemerintah telah mengumumkan peserta yang lolos Prakerja Gelombang 22.

Pengumuman ini diketahui dari SMS atau dapat dilihat dari dashboard Prakerja.

Bagi yang lolos, peserta Prakerja Gelombang 22 akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Ditonton Ratusan Ribu Orang, The Medium Cetak Rekor Penayangan di Bioskop Indonesia

Insentif yang diberikan terdiri dari biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 perbulan selama 4 bulan dan pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama serta telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, Apa Penyebabnya?

Agar insentif Prakerja Gelombang 22 masuk melalui e-wallet, begini cara dan hal-hal yang harus dilakukan.

1. Daftarkan nomor HP e-wallet, baik itu OVO, LinkAja, Gopay, maupun DANA

2. Pastikan sudah memasukkan nomor Handphone dengan benar dan OTP sesuai.

Baca Juga: Ini Amanat Mensos yang Dibacakan pada Upacara Bendera Hari Pahlawan

3. Wajib memakai NIK yang terdaftar di akun Kartu Prakerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X