Ini Tata Urutan Upacara Bendera Hari Pahlawan 10 November 2021

photo author
- Rabu, 10 November 2021 | 12:08 WIB
Logo Hari Pahlawan Tahun 2021
Logo Hari Pahlawan Tahun 2021

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali memperingati Hari Pahlawan yang jatuh tepat pada 10 November 2021.

Dengan mengusung tema Pahlawanku Inspirasiku, Kemensos kembali merayakan Hari Pahlawan tahun ini secara sederhana. Mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung hingga kini.

Khusus untuk tahun 2021 ini, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah diminta untuk melaksanakan Upacara Bendera dengan jumlah terbatas di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 waktu setempat dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021).

Baca Juga: Profil Bung Tomo, Pahlawan Nasional, Inspirator Perjuangan Melawan Penjajah

Berikut ini adalah tata urutan upacara bendera dalam ranka Hari Pahlawan 10 November 2021 pada pukul 08.00 WIB.

a. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.

b. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.

c. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya ” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.

d. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

Baca Juga: Nama Pahlawan Wanita Ini Diabadikan Sebagai Nama Jalan, Siapa Saja?

e. Pembacaan Pancasila.

f. Pembacaan Pembukaan UUD’45.

g. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia).

h. Amanat Pembina Upacara. (Amanat Menteri Sosial)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X