Fakta Sejarah Hari Pahlawan, 10 November: Dipicu Pengibaran Bendera Belanda, sampai Deklarasi Resolusi Jihad

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 12:47 WIB
Drama Pertempuran Surabaya 10 November 1945 untuk mengenang Hari Pahlawan.  (Bimo Luki on Unsplash)
Drama Pertempuran Surabaya 10 November 1945 untuk mengenang Hari Pahlawan. (Bimo Luki on Unsplash)

TANGGAL 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Tujuannya, untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945.

Saat itu, rakyat Surabaya bersama para pejuang bertempur habis-habisan melawan tentara Inggris. Sehingga, peristiwa yang terjadi pada 10 November 1945 itu dikenang sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Lalu apa saja fakta-fakta sejarah yang terjadi pada Hari Pahlawan Nasional?

1. JENDERAL MALLABY TEWAS

Penyebab pertempuran 10 November 1945 di Surabaya dilansir berbagai sumber, dipicu tewasnya perwira kerajaan Inggris Jenderal Mallaby.

Saat itu, Tentara Sekutu pimpinan Jenderal Mallaby datang ke Surabaya pada bulan Oktober 1945 untuk melakukan aksi seremonial, berjalan ke berbagai sudut kota untuk melihat situasi.

Tetapi, Jenderal Mallaby tewas pada akhir 30 Oktober 1945 karena mobil yang ia gunakan hangus terbakar. Belum jelas penyebab pasti tewasnya perwira Inggris itu.

Ada yang menyatakan tewasnya Jenderal Mallaby karena ditembak warga Surabaya. Namun sumber lain menyebut akibat granat dari anak buahnya.

2. SERANGAN DARI BERBAGAI PENJURU

Tanggal 10 November 1945 pukul 06.00 pagi, Inggris menggempur Kota Surabaya dari berbagai penjuru. Inggris mengerahkan semua kekuatan darat, laut, dan udara.

Serangan pertama ini menimbulkan korban yang sangat besar, terutama dari kalangan rakyat biasa.

3. DIPICU PENGIBARAN BENDERA BELANDA

Belanda mengibarkan bendera negaranya di Hotel Yamato, Surabaya. Hal ini membuat masyarakat marah.

Sebab, saat itu pemerintah masih gencar-gencarnya menyebarkan dan mensosialisasikan makna kemerdekaan kepada masyarakat Indonesia, termasuk menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih sebagai bendera nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X