CIREBON, Klikaktual.com - Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini. SIM Keliling Kabupaten Cirebon hari ini Kamis, 28 Oktober 2021 hanya beroperasi di satu lokasi.
SIM Keliling Kabupaten Cirebon beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
SIM Keliling Mobile Drive Thru ini berlokasi di Ramayana Plered Kecamatan Weru.
Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.
Baca Juga: Kalahkan Leo dan Daniel, Pemain Chinese Taipei Minta Maaf ke Fans Indonesia, Ada Apa?
Berikut syarat perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Cirebon:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)
Baca Juga: Jangan Lupa, Ini Link dan Rangkaian Lengkap Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda secara Nasional
5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 WIB.