Ngeri, Pria di Garut Dikubur Hidup-hidup karena Dituduh Mencuri Sayur, Jasadnya Dibungkus Karung

photo author
- Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:03 WIB
Ilustrasi pembunuhan.   (Dodi/JabarNews)
Ilustrasi pembunuhan. (Dodi/JabarNews)

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 340, 338, 170 ayat 1, 2 ke 3e, dan 351 ayat 3 KUHP,” tandas Kapolres Wirdhanto Hadicaksono. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X