Soal Bentrokan yang Tewaskan Dua Warga, Begini Kata GM PG Jatitujuh

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 06:15 WIB
Petani yang tewas dibacok sekelompok orang di lahan tebu PG Jatitujuh, di perbatasan Indramayu-Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). (Twitter)
Petani yang tewas dibacok sekelompok orang di lahan tebu PG Jatitujuh, di perbatasan Indramayu-Majalengka, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). (Twitter)

MAJALENGKA, Klikaktual.com- Manajemen Pabrik Gula (PG) Jatitujuh angkat bicara terkait insiden bentrokan maut yang menewaskan dua warga Kabupaten Majalengka.

General Manager PG Jatitujuh Majalengka, Aziz Romdhon Bachtiar menyebutkan ada kelompok masyarakat yang menduduki lahan secara ilegal.

“Total ada 12 ribu hektare lahan milik PG Jatitujuh secara HGU. Dari jumlah keseluruhan itu sekitar 6.000 hektare lahan telah dikuasai oleh salah satu forum masyarakat secara ilegal,” tegas GM PG Jatitujuh, Aziz Romdhon kepada wartawan di sela takziah di kediaman Suhenda, Selasa (5/10/2021).

Aziz menjelaskan HGU lahan PG Jatitujuh memiliki dua sertifikat. Nomor 1 Kabupaten Majalengka dan nomor 2 yakni Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Meledak! Pasien Covid-19 di Singapura Melonjak Dua Kali Lipat

Namun ada forum masyarakat secara ilegal menguasai lahan di sebagian besar wilayah Indramayu yang totalnya sekitar 6.000 hektare.

“PG Jatitujuh akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Indramayu guna mengambil langkah terkait alih lahan yang telah dikuasai secara ilegal,” tegasnya. 

Aziz mengungkapkan insiden bentrokan maut itu diperkirakan saat para petani menggarap lahan belum dikelola. Lokasi itu disinyalir masuk dalam lahan yang dikuasai ilegal oleh forum masyarakat tersebut. Sehingga memicu terjadinya bentrokan maut tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X