MAJALENGKA, Klikaktual.com - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Majalengka melaksanakan studi banding ke sekretariat FKDT Garut dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Selasa (5/10/2021).
Studi banding tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan payung hukum yang menaungi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di Majalengka.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Majalengka, A Mudhofir mengatakan studi banding ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi termasuk menambah ilmu dari FKDT Garut.
Baca Juga: Meledak! Pasien Covid-19 di Singapura Melonjak Dua Kali Lipat
Pengurus FKDT lainnya Dede Taufiqurohman menambahkan kunjungan studi banding ke kabupaten Garut itu bersama puluhan pengurus FKDT, Kementerian Agama dan guru Madrasah Diniyah.
Dalam kunjungannya, rombongan diterima jajaran pengurus DPC FKDT Garut, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kabag Yansos Pemda Garut.
Pihaknya terharu ketika mendengar pemaparan ketua DPC Garut dan Kabag Yansos bahwa Madrasah Diniyah di Garut sudah memiliki perda yang menaungi dan menjadi regulasi bagi keberlangsungan Madrasah Diniyah.
Pada perda tersebut, kata Dede, diatur bahwa setiap siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs wajib melampirkan ijazah MD.
Disamping itu, Pemda Garut juga telah mengucurkan dana hibah untuk Madtasah Diniyah sebesar Rp5 miliar untuk kesejahteraan guru dan operasional.
"Kebijakan ini tentu sangat luar biasa. Kami berharap Kabupaten Majalengka juga bisa meniru Garut," harapnya.
Kepala Seksi PD Pontren kantor kemenag Majalengka, KH Abu Mansyur menjelaskan, Madrasah Diniyah di Kabupaten Majalengka sudah saatnya mendapat perhatian pemerintah daerah. Madrasah Diniyah sebut dia mrmiliki kontribusi MD sangat besar bagi pembangunan mental anak bangsa.
Sekaligus sebagai salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang berada di garda terdepan menjaga moralitas anak bangsa.
Terbitnya peraturan daerah tentang Madrasah Diniyah sangat dinantikan oleh warga kota angin. Perjuangan FKDT sudah sangat lama dan berbagai upaya telah dilaksanakan. ***