Marah-marah ke Pendamping PKH, Sekjen Gelora: Sikap Mensos Risma Tidak Pancasilais

photo author
- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 18:58 WIB
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik. Dok.Partai Gelora
Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik. Dok.Partai Gelora

Mahfuz menjelaskan, agama telah mengajarkan untuk tidak mengedepankan marah-marah, apalagi mengancam seseorang yang merupakan cerminan Sila Pertama Pancasila.

Tindakan Mensos Risma itu, juga dinilai tidak mencerminkan Sila Kedua Pancasila yang seharusnya menghormati dan menghargai sesama, sekalipun dia rakyat kecil.

Seharusnya mantan Walikota Surabaya itu, bisa menjaga komunikasi antar budaya agar tetap harmonis dan menyatu. Hal itu merupakan cerminan Sila Ketiga Pancasila.

Sedangkan Sila Keempat Pancasila, lanjut Mahfuz, musyawarah dan mengedepankan hikmah dalam setiap menghadapi permasalahan.

Selanjutnya, mengenai pengaduan pendamping PKH bahwa ada warga miskin di Gorontalo yang tidak lagi menerima bansos di rekeningnya, hal itu sebagai manusiawi.

"Pendamping PKH yang bertugas dan  bertanggungjawab soal itu, kemudian curhat ke Mensos Risma. Apa salahnya? Apakah itu fitnah? Saya kira sikap Menteri Sosial tersebut tidak mencerminkan keadilan sosial," tegasnya.

Sekjen Partai Gelora ini sependapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur dan mengevaluasi Mensos Risma. 

"Mungkin perlu juga dievaluasi oleh psikolog atau psikiater. Rakyat butuh pemimpin yang lembut, sabar dan mengayomi rakyatnya," pungkas Mahfuz. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X