Modus Anak Nia Daniaty Tipu CPNS, Ternyata Modal Foto Pejabat Kementerian

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 05:35 WIB
Kuasa hukum korban Odie Hudianto (tengah) dan rekan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kuasa hukum korban Odie Hudianto (tengah) dan rekan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus penipuan dengan menjanjikan menjadi PNS yang diduga dilakukan anak penyanyi lawas Nia Daniaty kini masih didalami oleh Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para korban pun sudah mulai menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, kuasa hukum korban Odie Hudianto mengungkap modus yang dilakukan terlapor untuk meyakinkan korban agar mau mendaftar dan mentransfer sejumlah uang untuk satu jabatan PNS. 

Modusnya, kata Odie Hudianto, berupa foto dengan sejumlah pejabat penting. Namun, Odie enggan membeberkan siapa saja pejabat tersebut. "Dari ceritanya para korban saat bertemu itu terlapor menunjukkan foto 'nih saya kemarin ketemu dengan si A', hanya melalui foto saja," kata Odie kepada wartawan, Kamis (30/9/2021), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Tukul Arwana : Sudah Bisa Gerakan Anggota Tubuh tapi Masih Belum Bisa Bicara

"Jadi ramai-ramai foto bareng pejabat. Kadang pada foto itu ada dianya juga, kadang enggak. (Pejabatnya) ada yang sekelas eselon satu lah di sebuah kementerian," sambung Odie Hudianto.

Odie menjelaskan modus tersebut merupakan salah satu keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik. Menurutnya, hari ini (1/10/2021) akan ada lagi enam korban yang datang menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara penipuan ini.

"Kami akan membawa enam orang korban lagi, termasuk dengan Bu Agustin. Bu Agustin menjadi tokoh yang penting karena jadi orang pertama korban," tukas Odie Hudianto.

Baca Juga: Wacana Provinsi Cirebon Saat Ini Tak Menarik bagi Walikota Cirebon, Ini Pernyataannya

Seperti diketahui, anak penyanyi lawas, Nia Daniaty bernama Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat. Terdapat 225 korban yang telah ditipu keduanya.

Laporan terhadap keduanya tercatat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Oi dan Raf (panggilan akrabnya) diduga melakukan penipuan dengan kedok penerimaan CPNS di beberapa tempat, seperti kepolisian, dengan syarat membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Anies Baswedan Mengenang Mendiang Sabam Sirait: Semangat Juangnya Tak Pernah Surut

Setelah para korban membayar, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mereka (korban) menyetor uang per orangnya mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta," terang Odie Hudianto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X