Fakta-fakta Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte, Dua Nama yang Kini Hebohkan Publik

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 17:32 WIB
Muhammad Kece/Tangkapan layar YouTube.
Muhammad Kece/Tangkapan layar YouTube.

JAKARTA, Klikaktual.com- Muhammad Kece melaporkan kasus penganiyaan terhadap dirinya yang dilakukan sesama tahanan Bareskrim Polri. Setelah proses berjalan, pelakunya ternyata Irjen Napoleon Bonaparte.

Tentu dua orang ini punya fakta kasus yang berbeda. Meskipun sama-sama ditahan di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Muhammad Kece ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama 

Muhammad Kece ditangkap polisi di Bali setelah konten YouTube-nya mengandung unsur penistaan agama. Dia kemudian diterbangkan dari Bali ke Jakarta dan dijebloskan ke ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Gemuk tapi Sehat Tetap Berisiko Terkena Serangan Jantung, Begini Kata Ahli Kesehatan

Adapun Irjen Napoleon Bonaparte, merupakan mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri. Dia menjalani proses hukum setelah terlibat kasus penyuapan yang melibatkan pengusaha Djoko Tjandra.

Kini, nama Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte mencuat lagi gara-gara kasus penganiyaan. Muhammad Kece melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte dengan laporan yang teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Muhammad Kece dianiaya dianiaya Irjen Napoleon. Menurutnya, kasus ini sudah dalam penanganan penyidik.

Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte. (divhubinter.polri.go.id)

Dikatakan Brigjen Andi Rian Djajadi, tim penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk juga mendalami kronologi penganiayaan.

Pendalaman ini perlu didalami untuk mengungkap apakah penganiyaan itu dilakukan sendiri oleh Irjen Napoleon Bonaparte atau ada napi lain yang membantu. 

"Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri," kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/9/2021). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X