JAKARTA, Klikaktual.com - DPD PDI Perjuangan tidak tinggal diam atas hoaks sakitnya Megawati yang sempat menyebar di media sosial belum lama ini.
DPD PDI Perjuangan pun melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Pelaporan ini dilakukan terkait unggahan Hersubeno di kanal YouTube yang menyebut jika Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam kondisi koma dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Bahkan Hersubeno menyebut jika Megawati masuk ICU karena kondisinya itu.
Baca Juga: Gerah dengan Isu di Luar Nikah, Rizky Billar: Gue Paham Nilai-nilai Agama
"Soal ibu Megawati Soekarnoputri mengalami sakit atau koma, kami resmi melaporkan, terlapornya Hersubeno Arief dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan, Ronny Talapesi di Polda Metro Jaya dikutip dari PMJ News, Rabu (15/9/2021).
DPD PDI Perjuangan sendiri menyiapkan beberapa barang bukti. Termasuk video yang diunggah ke Youtube.
Baca Juga: Bioskop di Cirebon Sudah Dibuka, Cek Syarat-syarat Masuk Biar Gak Kaget saat di Lokasi
"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi," terangnya.
"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," jelas Ronny.
Untuk diketahui video YouTuber Hersubeno Arief mengenai Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri Koma telah ditonton lebih dari 400 ribu orang. ***
Artikel Terkait
Jokowi Lepas Baju PDIP, Megawati Murka? Simak Penjelasannya
Megawati Disebut Koma dan Masuk ICU, Apa Tanggapan PDIP?
Megawati Sehat, Heran Kok Ada Orang Tega Menyebarkan Berita Dirinya Sakit Keras
Namanya Dicatut untuk Hoax Megawati Wafat, PMI DKI Jakarta Laporkan Akun Genocideanon3
Soal Hoax Megawati Wafat, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi