Bupati Banjarnegara dan Ketua Timsesnya Jadi Tersangka Korupsi, Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 06:00 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ( banjarnegarakab.go.id)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ( banjarnegarakab.go.id)

Kedy Afandi juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi Sarwono saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi Sarwono yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

Baca Juga: Ragil Mahardika dan Pernikahan Sesama Jenis, Ini Daftar Negara yang Membolehkan Nikah Sesama Jenis

“Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi Sarwino dilakukan secara langsung maupun melalui tak langsung atau melalui perantaraan Kedy Afandi,” ungkap Firli Bahuri.

Diduga Budhi Sarwono telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Budhi Sarwono dan Kedy Afandi sudah ditahan. Keduanya melanggar pasal yang tercantum dalam UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Firli Bahuri mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 sementara Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X