Ini Lima Sikap KPI Pusat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 17:41 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (shutterstock.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (shutterstock.com)

JAKARTA, Klikaktual.com- Dugaan pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI pusat, telah direspons pihak KPI. Respons itu disampaikan lewat situs resmi KPI Pusat.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang langsung menyampaikan pernyataan resmi. Seperti dikutip Klikaktual.com, ada lima sikap yang disampaikan pihak KPI.

Lima sikap itu menyikapi beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Baca Juga: Deretan Fakta Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Polisi yang Datangi Korban agar Mau Bikin Laporan 

Berikut Lima Sikap KPI Pusat:

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. 

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual Sesama Jenis di KPI, Kabareskrim: Korban Harus Melapor

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

"Demikian keterangan yang dapat disampaikan KPI Pusat. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih. Jakarta, 1 September 2021. Ketua KPI Pusat AGUNG SUPRIO," demikian bunyi pernyataan resmi KPI Pusat. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X