news

PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan, PKS: Apa Untungnya bagi Masyarakat? Malah Makin Membebani

Minggu, 29 Agustus 2021 | 07:42 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi

JAKARTA, Klikaktual.com- PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan pada semua jalur transportasi di Indonesia. Kebijakan yang dijalankan Kemenhub ini bahkan sudah berlaku sejak Sabtu (28/8/2021).

Merespons kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkannya. Ia menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak serta merta akan mencegah penyebaran Covid-19. 

“Saya minta Kemenhub membatalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Apa untungnya untuk masyarakat?," terang Sigit Sosiantomo, dikutip dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga: Mulai Sabtu Ini Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Transportasi

"Malah semakin membebani. Syarat perjalanan dengan PCR dan sertifikat vaksin saja sudah cukup membebani mereka dan menambah biaya perjalanan. Ditambah lagi dengan syarat aplikasi ini. Jangan membuat kebijakan yang hanya semakin menyusahkan rakyat,” lanjut Sigit.

Sigit mengatakan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan akan membebani masyarakat karena tidak semua masyarakat terbiasa dan menggunakan HP canggih. Masih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang menggunakan HP yang tidak didukung sistem android.

“Harus dipahami, tidak semua orang punya HP dengan sistem android yang bisa mensupport aplikasi PeduliLindungi ini. Masih banyak rakyat yang pakai HP jadul yang hanya bisa telepon dan sms saja. Bagaimana jika mereka terpaksa harus berpergian dan tidak punya HP yang support? Kan jadinya menyusahkan saja karena rakyat terpaksa ganti HP dan download aplikasi,” kata Sigit.

Baca Juga: Update Covid-19 28 Agustus 2021: Kasus Baru Bertambah 10.050 Orang

Di sisi lain, Sigit juga menilai penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak serta merta memutus penyebaran Covid-19. Penyebaran covid, kata Sigit, bisa diatasi dengan penerapan prokes yang ketat dan 3T (testing, tracing dan treatment).

“Yang bisa membatasi penyebaran Covid-19 adalah konsisten dengan penerapan 5M dan 3T. Itu yang seharusnya konsisten dilakukan pemerintah. Meski semua sudah pakai aplikasi pedulilindungi tapi 5M dan 3T nya kendor, Covid-19 tetap akan selalu ada,” kata Sigit.

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Cirebon Ikut Gebyar Vaksinasi Jabar Juara Merdeka Covid-19

Selama pandemi, Sigit menilai penerapan prokes di sektor perhubungan masih banyak kekurangan. Sebagai contoh, penerapan aturan jaga jarak untuk perjalanan darat dengan bus, pesawat, kapal penyeberangan dan KRL.

“Selama pandemi, saya melihat masih banyak kekurangan dalam penerapan prokes. Untuk jaga jarak misalnya, hanya maskapai tertentu yang menerapan jaga jarak. Begitu juga dengan bus dan kapal penyeberangan. Itu yang seharusnya dibenahi dulu oleh Kemenhub. Bukan membuat persyaratan perjalanan yang semakin menyusahkan,” tandas Sigit. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB