news

Muhammad Kece Ditangkap, Fakta-fakta Ini Bikin Dia Tak Bisa Lepas dari Jeratan Hukum

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:36 WIB
Muhammad Kece

MUHAMMAD Kece sudah ditangkap Tim Bareskrim Mabes Polri, Rabu (25/8/2021). Muhammad Kece ditangkap di Bali dan sedang dalam proses dibawa menuju Jakarta.

Sebelumnya Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak karena konten YouTube-nya berisi penistaan terhadap agama Islam. Mulai dari MUI, Menteri Agama, hingga ormas-ormas Islam juga mendesak polisi menindak Muhammad Kece. 

Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap dan Langsung Jadi Tersangka

Nah, berikut sederetan fakta ungkapan Muhammad Kece yang bikin dia harus diproses hukum. Antara lain:

1. Sebut Pengikut Jin

Dalam salah satu unggahan videonya, Muhammad Kece secara terang-terangan menyebut Rasulullah SAW adalah pengikut jin.

"Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin. Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," ucap Muhammad Kece.

Baca Juga: Ricuh Lagi, Pelantikan Kabinet Rahardjo Djali Pancing Emosi Pendukung PRA Luqman Zulkaedin

2. Permainkan Kalimat Salam

Pada beberapa video, Muhammad Kece mempermainkan ucapan salam. Ia mengganti nama Allah menjadi Yesus. Pada bagian kata 'Warrahmatullahi', diganti dengan mengucapkan kata Yesus sehingga menjadi 'warrahmatuyesus'.

3. Sebut Kitab Kuning Sesat

Muhammad Kece menyebut Kitab Kuning berisi ajaran yang menyesatkan. Kitab Kuning merupakan kitab tradisional yang berisi ajaran agama Islam yang biasa digunakan di pondok-pondok pesantren.

Dia mengatakan bahwa Kitab Kuning hanya memicu kesesatan. Akibatnya, Kitab Kuning dinilai dapat menumbuhkan paham radikal. Ia juga menyebutkan bahwa janji umat Islam masuk surga adalah sebuah kepalsuan.

Baca Juga: Datangi Kantor Polisi, Selebgram Vanesa Valencia Jadi Korban Copet di Mal

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB