JAKARTA, Klikaktual.com- Muhammad Kece sudah ditangkap pihak kepolisian dan langsung menjadi tersangka. Youtuber yang dilaporkan karena penistaan agama itu ditangkap di Bali. Saat ini polisi tengah membawa Muhammad Kece dari Bali ke Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8/2021).
Senada dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia menyebutkan bahwa Muhammad Kece akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri. "Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Agus Andrianto.
Seperti diketahui, Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang menistakan agama Islam. Sejauh ini Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut. ***