news

Waduh, Harga Tes PCR di Beberapa Klinik di Jakarta Belum Turun!

Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:51 WIB
Ilustrasi swab tes PCR. Foto: Unsplash.com

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah telah secara resmi menurunkan harga tes PCR di tanah air. Untuk harga di Pulau Jawa-Bali, harga tertinggi adalah Ro495 ribu. Sementara untuk harga tes PCR di luar pulau Jawa-Bali maksimum Rp550 ribu.

Namun sayangnya, belum seluruh klinik menerapkan aturan tersebut. Di DKI Jakarta, ada beberapa klinik yang masih menerapkan harga di atas ketentuan tersebut.

Di salah satu klinik di Jagakarsa, Jakarta Selatan misalnya, harga tes PCR masih dibanderol Rp620 ribu.

Kemudian di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, harga tes PCR masih dipatok Rp700 hingga 800 ribu.

Baca Juga: WHO Soroti Tingginya Mobilitas Warga di Tiga Daerah di Indonesia

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebutkan jika Pemprov Jakarta akan mengatur sanksi bagi klinik yang belum menurunkan harga tes PCR.

"Nanti kami akan atur regulasinya sesuai dengan anjuran Menteri Kesehatan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021 sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com

Ariza menyebutkan harga tes PCR itu diturunkan untuk lebih menjangkau masyarakat dan memudahkan serta meningkatkan testing, tracing dan treatment. Maka dari itu Dinas Kesehatan DKI akan mengeluarkan surat edaran mengenai penyesuaian harga tes PCR.***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul 'Harga Tes PCR di Sebagian Klinik Masih Belum Turun, Pemprov Jakarta Siapkan Sanksi'

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB