news

98 Persen Pengendara Taati Aturan Ganjil-Genap

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo. (Dok Net/ Istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com - Penerapan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan pada tanggal 12-18 Agustus 2021 di delapan ruas jalan di Jakarta, berlangsung lancar. Buktinya, kepolisian mencatat 98 persen kendaraan taat aturan.

"Alhamdulillah, hampir 98 persenlah semua yang lewat kendaraan berplat sesuai jadwal yang ditetapkan,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (12/08/21).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan di hari pertama pelaksanaan ganjil-genap ini pihaknya belum menerapkan sanksi khusus bagi kendaraan yang tak sesuai tanggal melintas di delapan titik tersebut.

Baca Juga: Dewan Masjid Indonesia Angkat Bicara Isu Salat Jumat Ganjil Genap Berdasarkan Nomor Ponsel

"Jika ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal, karena hari ini tanggal 12 dan genap, maka sanksinya sementara hanya kita putar balik. Tidak bisa memasuki kawasan-kawasan tersebut," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Polda Metro Jaya menghentikan aturan penyekatan di 100 titik dan menggantinya dengan tiga skema pengendalian mobilitas selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 nanti.

Pihaknya juga menonaktifkan 100 titik penyekatan di Jadetabek selama masa perpanjangan PPKM Level 4. Sebagai gantinya, diterapkan kebijakan sistem ganjil-genap.***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB