JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Bank Indonesia mengkonfirmasi akan meluncurkan uang rupiah versi digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
Lalu, apa bedanya uang elektronik yang sering kamu gunakan di aplikasi dengan uang rupiah digital?
Baca Juga: Menlu Kabarkan WNI Korban Gempa Turki Jadi Empat Orang
Melansir dari akun official @kemenkominfo, berikut perbedaan uang elektronik dengan rupiah digital.
Rupiah Digital:
- Alat pembayaran sah untuk menggantikan uang kartal
- Nilai uangnya diterbitkan dan dikontrol oleh bank sentral
- Diterbitkan Bank Indonesia selaku otoritas moneter
Uang Elektronik:
- Alat pembayaran dalam bentuk elektronik
- Nilai uangnya disimpan dalam media elektronik
- Bisa diterbitkan pihak swasta atau lembaga non perbankan.
Baca Juga: Zodiak yang Beruntung di Bulan Maret 2023, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
Apakah kamu sudah siap memakai rupiah digital? Sebelum menggunakan rupiah digital, kamu bisa menyimak fakta lain tentang rupiah digital.
- Rupiah digital akan didistribusikan pada perbankan atau perusahaan jasa pembayaran.
- Rupiah digital tidak menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik.
- Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi, selain uang tunai dan uang elektronik.
Itulah perbedaan dan fakta menarik dari rupiah digital dengan uang elektronik.