news

Harga BBM Naik-Turun, Itu Hal yang Wajar: Simak Penjelasannya

Jumat, 3 Februari 2023 | 11:29 WIB
Ilustrasi pengisian BBM mobil (Pixabay/rudy and peter skitterians)

"Dalam proses pengilangan minyak mentah tidak semua akan menjadi BBM, tetapi juga produk turunan yang lainnya. Hal tersebut menegaskan bahwa perhitungan harga wajar BBM tidak sederhana karena harus melibatkan perhitungan hasil produk lain yang harganya juga tidak sama," ungkap Komaidi.

Harga BBM di Indonesia diatur melalui Permen ESDM Nomor 20/2021 dan Permen ESDM Nomor 11/2022 yang mengatur formula perhitungan harga eceran jenis BBM subsidi, JBKP, dan umum.

Baca Juga: Apa Saja Keutamaan Hari Jumat? Hari Istimewa Dibanding Hari Lainnya

Harga eceran BBM ditentukan dengan menambahkan biaya perolehan, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin ke harga dasar yang diambil dari rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah.

Meskipun ada regulasi yang mengatur formula perhitungan harga BBM, masih ada keluhan tentang transparansi perhitungan harga. Oleh karena itu, sosialisasi regulasi perhitungan harga BBM masih perlu ditingkatkan.

"Jika mencermati sebagian besar faktor pembentuk harga BBM yang fluktuatif tersebut, perubahan harga BBM semestinya juga dapat disikapi seperti harga barang dan jasa di pasar pada umumnya. Bahwa, naik dan turunnya harga adalah sesuatu yang wajar," ucap Komaidi.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa hal yang perlu dikontrol adalah memastikan bahwa mekanisme penyesuaian harga ini adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Bacaan Zikir di Hari Jumat, Singkat dan Mudah Dihafalkan

"Ketika biaya penyediaan turun, harga BBM harus diturunkan agar tidak merugikan konsumen. Sebaliknya, ketika biaya penyediaan naik, harga BBM harus dinaikkan agar tidak merugikan pelaku usaha penyedia BBM," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB