- surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id dan fotokopi;
- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;.
- pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditentukan.
Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Baca Juga: Berburu Barang Bekas di Kawasan Kasepuhan Kota Cirebon, Murah Meriah!
Polri menegaskan dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS T.A 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal diantaranya Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus menerus.
Penerimaan SIPSS TA 2023 ini dilaksanakan secara gratis, no KKN dan no Calo.
Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS T.A 2023.
Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, seluruh peserta yang mengikuti seleksi SIPSS T.A 2023 diwajibkan telah melaksanakan vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga booster.***