news

Pemerintah Gencar Vaksinasi, PKS: Siapkan Juga Dana Kompensasi Khusus Terhadap Korban Efek Samping Vaksin  

Jumat, 6 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Farouk Abdullah Alwyni/Dokumen PKS

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah kini sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini tentu baik demi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Tapi, pemerintah juga diingatkan untuk memberikan perhatian yang optimal terkait persoalan efek samping vaksin.

Hal itu seperti disampaikan Farouk Abdullah Alwyni, Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Investasi (Ekuin) DPP PKS. Menurut Farouk, paling tidak ada dua kasus berat terbaru sebagai dampak samping vaksin.

Pertama kasus Trio Fauqi, pemuda yang meninggal pada tanggal 6 Mei 2021 usai divaksin AstraZenneca, padahal dari hasil autopsi, tidak ditemukan adanya komorbid, serangan jantung atau gagal paru.

Baca Juga: Kapan Rizky Billar dan Lesti Kejora Menikah? Ini Penjelasan KUA

Kedua adalah kasus yang menimpa Amelia Wulandari, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Aceh yang lumpuh usai menjalani vaksinasi Covid-19 di Akademi Keperawatan Meulaboh pada tanggal 27 Juli 2021.

“Dua kasus tersebu adalah kasus-kasus yang terungkap ke media massa, kita belum tahu lagi kasus-kasus lain yang tidak pernah terpublikasi di media massa ataupun media sosial, mungkin jauh lebih banyak lagi," ujar Farouk, dikutip dari laman resmi DPP PKS, Kamis 5 Agustus 2021.

“Satu persoalan yang perlu diperhatikan terkait program vaksinasi adalah efek samping vaksin. Dewasa ini secara internasional, pemberitaan terkait efek samping vaksin Covid-19 selalu ada, mulai dari Astra Zenneca, Sinovac, Pfizer, Moderna, dan terakhir Johnson & Johnson,” sambung Farouk Alwyni.

Baca Juga: Pertamina Buka 102 Lowongan Kerja, Berikut Syarat Lamaran dan Link Pendaftaran

Dia memaparkan bahwa di Amerika Serikat sendiri laporan terkait efek samping vaksin Covid-19 dikelola Center for Disease Control (CDC) dan Food & Drug Administration (FDA) yang disebut dengan Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS). “Pemerintah perlu menciptakan hal yang serupa di Indonesia, dan yang terpenting adalah mekanisme pelaporan harus dibuat semudah dan setransparan mungkin," tegas Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia ini.

Mantan Caleg PKS Dapil DKI II 2019 ini menjelaskan bahwa dengan menggunakan data dari VAERS (s/d 18 Juni 201),  seorang senator Amerika Serikat bernama Ron Johnson baru-baru ini, bersama pihak-pihak yang terkena efek samping vaksin Covid-19, memaparkan bahwa efek samping yang menyebabkan meninggal dunia adalah berjumlah 4.812 orang hampir mendekati seluruh dampak samping vaksin-vaksin lainnya yang diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 1990 yang berjumlah 5.039 (korban efek samping 6 bulan penerapan Vaksin Covid-19 hampir sama dengan lebih dari 31 tahun total penerapan vaksin-vaksin lainnya).

Baca Juga: Heboh Bantuan Fiktif Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Sampaikan Permohonan Maaf

Gambaran yang kurang lebih sama juga terjadi untuk efek samping yang menyebabkan kelumpuhan permanen (4,996 orang dalam waktu 6 bulan VS 12,053 dalam waktu 31 tahun). “Ron Johnson juga membandingkan bahwa efek samping vaksin flu yang menimbulkan kematian antara tanggal 1 Januari 1996 s/d 31 Maret 2021 (25 tahun lebih) adalah berjumlah 955 jauh dibawah efek samping vaksin Covid-19 yang berjumlah 4.812,” papar alumni New York University ini.

Belajar dari kasus di Amerika Serikat, Farouk meminta bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus lebih berhati-hati dalam menjalankan program vaksinasi nasional. “Tolong jangan hanya mengejar target saja, safety first harus diprioritaskan, dan jangan melakukan pemaksaan dengan berbagai cara seperti yang terjadi saat ini,” pinta Farouk.

“Dalam rangka menjalankan program vaksinasi nasional yang lebih prudent dan bertanggung jawab, sudah seharusnya pemerintah menyiapkan dana kompensasi yang transparan untuk masyarakat yang terkena efek samping dari vaksin, khususnya untuk yang berat, baik yang memerlukan kebutuhan pengobatan berkala setelah suntikan vaksin, kelumpuhan, ataupun kematian,” ujarnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB