JAKARTA, Klikaktual.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.
“Untuk memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama, Rabu (04/08/2021).
Di samping itu, lanjut Yaqut, Kementerian Agama juga telah menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan waktu pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pusat Beri Kewenangan Provinsi Atur Distribusi Vaksin ke Daerah
“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah atau kuliah,” sambung Yaqut.
Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober dan November serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.
Baca Juga: Dukung Target Herd Immunity, Ratusan Warga Kota Cirebon Vaksin di Kedai Kopi
Webinar ini dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler dan insan jurnalis.
Dalam kesempatan itu, Menag menjelaskan, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, ungkap Gus Menteri, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.
Baca Juga: Update Covid-19 5 Agustus 2021 : Masih Tinggi, Pemerintah Catat 35.764 Kasus Baru
Pada tahun anggaran 2020, lanjutnya, Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan, penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran Rp54.506.378.819. Selain itu, terealisasikan bantuan Paket Data Internet PJJ untuk mahasiswa PTKN Rp52.445.346.000 dan paket gerakan sosial lainnya.