5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi via email.
6. Cek email dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
Baca Juga: Ini 7 Kepulauan di Wilayah Sulawesi yang Bisa Masuk Daftar Liburan Kamu!
7. Setelah diverifikasi, login krmbali ke www.prakerja.go.id.
8. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
9. Klik ‘Lanjutkan’.
10. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai sebagaimana yang tertera di data diri yang sedang diinput.
11. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
12. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
13. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
14. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP. Klik ‘Kirim’.
15. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda, klik ‘Verifikasi’.
16. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’.
17. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik ‘Oke’.
Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, silakan buka dashboard dan langsung klik “Gabung Gelombang” pada pembukaan pendaftaran Gelombang 47.