JAKARTA, Klikaktual.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengutuk keras praktik mafia dan penimbunan obat, khususnya obat terapi Covid-19. Selain meminta pemerintah menjamin ketersediaan obat, dia juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas oknum-oknum tersebut tanpa pandang bulu.
Pada kesempatan itu, Puan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang berupaya mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19. Dia meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan mafia di baliknya.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia dan penimbun obat covid-19,” tegas Puan dalam keterangan pers seperti dikutip dpr.go.id, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: 24.470 Keluarga di Kota Cirebon Dapat Bantuan Sosial Beras
Baca Juga: Selamat Datang Agustus, Bulan Kemerdekaan RI, Mengenang Sosok Proklamator Bung Karno
Puteri Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, kesehatan merupakan salah satu mandat terbesar dan paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Oleh sebab itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas. Kemudian jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau bagi masyarakat.
“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tandasnya.
Pemerintah, kata Puan, sudah memiliki aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19. Yakni lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.
Politisi PDIP ini mendesak agar aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19.
“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi Covid-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin, sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujarnya. Seperti diketahui, dugaan keberadaan mafia obat terus mencuat di pemberitaan sejak pandemi menerjang pada tahun lalu. Harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan Covid-19 pun terpantau membumbung di pasaran.
“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu! Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” tegas perempuan pertama yang menjadi ketua DPR ini.
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan. Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi Covid-19 di Papua yang mencapai Rp25 juta. Aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19.
Penggerebekan juga dilakukan kepolisian di Bogor, Jawa Barat, terhadap puluhan pelaku penimbun obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen.