Cirebon, klikaktual.com - Pemerintah Daerah Kota Cirebon berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam program perbaikan maupun pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Lelurahan Panjunan.
Dalam program tersebut, ada 27 rutilahu di Kelurahan Panjunan, kecamatan Lemahwungkuk yang akan mendapat bantuan perbaikan maupun pembangunan kembali.
Program pengentasan rutilahu ini merupakan bagian dari program kota tanpa kumuh (Kotaku) di kelurahan Panjunan.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan, Ini Tanggal Mulai Tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengucapkan rasa terima kasihnya atas program pengentasan rutilahu tersebut.
“Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Semoga akan ada program lainnya yang serupa untuk di Kota Cirebon,” kata Azis seperti dikutip klikaktual.com dari laman Pemerintah Kota Cirebon.
Azis berpesan kepada masyarakat setempat agar menjaga dan merawat infrastruktur hasil program Kotaku tersebut.
“Dengan dijaga, dirawat dan dipercantik, kami yakin Kotaku akan menjadi destinasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat,” katanya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT SMF dengan Pemda Kota Cirebon tersebut dilakukan di ruang Adipura Kencana Balai Kota Cirebon pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Dari 27 unit rutilahu tersebut, ada 5 rumah yang akan dibangun kembali dan 22 rumah yang akan direnovasi dengan angggaran Rp1,5 miliar